Pembiayaan Defisit Anggaran
Secara akuntansi anggaran pemerintah terlihat bahwa penerimaan akan sama
dengan pengeluaran, sehingga anggaran akan selalu terlihat dalam kondisi yang
seimbang. Anggaran belanja pemerintah pada prinsipnya tidak selalu dalam
keadaan seimbang, ada kalanya surplus dan ada kalanya defisit. Terjadinya
defisit atau surplus anggaran ditandai dengan item penyeimbang baik dalam
penerimaan maupun pengeluaran, sehingga akan terlihat terjadinya
ketidakseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan.
Besaran penerimaan pajak dan pengeluaran
pemerintah, adalah variabel yang akan menentukan besarnya defisit anggaran. Pada kondisi defisit
anggaran, tentunya pemerintah membutuhkan persediaan (stock) uang untuk membiayai defisit anggaran tersebut. Guna memperoleh persediaan
uang, pemerintah (melalui Departemen Keuangan) akan menjual surat-surat berharga
(surat-surat hutang; obligasi, tresury
bill, dan lainnya) kepada Bank Sentral, dan diperoleh sejumlah persediaan
uang primer tertentu yang diinginkan. Perubahan nilai uang beredar harus sama dengan nominal defisitnya, yang
merupakan defisit yang stabil.
Pengeluaran pemerintah berpengaruh positif terhadap jumlah uang beredar,
pengeluaran pemerintah mencakup; a) Pembelian barang/jasa, b) Gaji pegawai, dan
c) transfer payment. Selain itu semua pos pada sisi pengeluaran tersebut
memerlukan dana untuk melaksanakannya. Sisi penerimaan menunjukkan dari mana
dana yang diperlukan tersebut diperoleh. Sumber utama untuk memperoleh dana
tersebut, meliputi : a) Pajak berbagai macam, b) Pinjaman dari bank sentral, c)
Pinjaman dari masyarakat dalam negeri, d) Pinjaman dari luar negeri.
Selanjutnya, dari pos-pos anggaran tersebut akan terlihat dampak kebijakan
fiskal untuk perekonomian nasional.
Dampak
Kebijaksanaan Fiskal
Bila berbicara tentang kebijakan fiskal selalu dikaitkan dengan kepentingan
pemerintah melalui hak penerimaan pajak, pengeluaran pemerintah, dan pinjaman
pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, pengendalian
harga, dan menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap positif. Dalam
implementasinya kebijakan fiskal dilakukan saat pemerintah menjalankan
penyesuaian (adjusment) antara penerimaan pajak (tax reveue) dengan penciptaan lapangan kerja, harga (inflasi), dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Kendala anggaran pemerintah menyatakan apabila
pengeluaran pemerintah tidak mengalami perubahan maka tingkat pajak yang rendah
sekarang akan diimbangi oleh kenaikan tingkat pajak di kemudian hari.
Pembiayaan defisit anggaran dengan memotong pajak
sekarang akan mempengaruhi beban pajak di kemudian hari, tetapi tidak dalam
nilai sekarang sehingga pemotongan pajak tidak akan mengubah permanent income atau konsumsi.
Setiap pembiayaan defisit anggaran dengan penerbitan
obligasi Negara akan diimbangi oleh kenaikan pajak di masa mendatang. Kenaikan
tingkat pajak tidak perlu membuat masyarakat takut terhadap kemakmurannya (wealth) karena kenaikan pajak pada periode mendatang akan diantisipasi dengan
meningkatkan tabungan sekarang dan mengurangi konsumsi sekarang. Implikasinya,
individu tidak menggunakan semua kekayaannya (pendapatannya) untuk meningkatkan
konsumsinya karena penerbitan obligasi Negara. Individu akan menyimpan
seluruhnya untuk mengantisipasi kenaikan beban pajak di kemudian hari sehingga
hal itu tidak akan menaikkan permintaan terhadap barang dan jasa.
Pengelolaan Aset
Defisit yang dibiayai dari penjualan obligasi menyebabkan pasar barang
dan uang tidak mengalami pergerakan, sehingga untuk pembiayaan obligasi dari
suatu ketidakseimbangan anggaran dibutuhkan aset. Aset (kekayaan) perlu diperbesar untuk
mendorong komsumsi. Pada prinsipnyanya simpanan pada Bank Central dan obligasi
pemerintah yang ada pada masyarakat dapat digunakan untuk menutupi defisit
pemerintah. Peningkatan aset akan meningkatkan komsumsi, sementara obligasi
yang tinggi meningkatkan pendapatan nasional. Sehingga aset meningkatkan
obligasi.
[Review : Chapter 21_Macroeconomic Theory And Policy , William H. Branson]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar