Di Indonesia terdapat 3 status pengusahaan perkebunan
yaitu Perkebunan Rakyat (PR), Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan
Swasta (PBS). Pada periode tahun 1970-2008 sebagian besar luas areal perkebunan
kapas di Indonesia dikuasai oleh PR dengan Persentase mencapai 94,20% dari
total luas areal kapas di Indonesia. Kontribusi luas areal PR setelah tahun
1985 menunjukkan kenaikan dibandingkan sebelumnya karena adanya pengalihan dan fokus
ke komoditas lain seperti untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit dan karet.
Namun dari sisi pertumbuhannya, luas areal PR setelah tahun 1985 justru
cenderung menurun dengan rata-rata penurunan sebesar 0,60% per tahun.
Sentra produksi kapas di Indonesia terdapat di provinsi Sulawesi
Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah. Sulawesi Selatan
merupakan provinsi sentra produksi kapas terbesar dengan kontribusi rata-rata
sebesar 48,60%, diikuti oleh Jawa Timur dengan kontribusi rata-rata sebesar
11,81%. Nusa Tenggara Barat berada di posisi ketiga dengan kontribusi rata-rata
sebesar 9,74%, sedangkan Jawa Tengah yang luas arealnya lebih besar daripada
Nusa Tenggara Barat ternyata hanya memberikan kontribusi 8,32%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar