Jumat, 12 Agustus 2011

Potensi Pengembangan Kapas Rakyat di Sulawesi Selatan


Di Indonesia terdapat 3 status pengusahaan perkebunan yaitu Perkebunan Rakyat (PR), Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Swasta (PBS). Pada periode tahun 1970-2008 sebagian besar luas areal perkebunan kapas di Indonesia dikuasai oleh PR dengan Persentase mencapai 94,20% dari total luas areal kapas di Indonesia. Kontribusi luas areal PR setelah tahun 1985 menunjukkan kenaikan dibandingkan sebelumnya karena adanya pengalihan dan fokus ke komoditas lain seperti untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit dan karet. Namun dari sisi pertumbuhannya, luas areal PR setelah tahun 1985 justru cenderung menurun dengan rata-rata penurunan sebesar 0,60% per tahun.

Sentra produksi kapas di Indonesia terdapat di provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah. Sulawesi Selatan merupakan provinsi sentra produksi kapas terbesar dengan kontribusi rata-rata sebesar 48,60%, diikuti oleh Jawa Timur dengan kontribusi rata-rata sebesar 11,81%. Nusa Tenggara Barat berada di posisi ketiga dengan kontribusi rata-rata sebesar 9,74%, sedangkan Jawa Tengah yang luas arealnya lebih besar daripada Nusa Tenggara Barat ternyata hanya memberikan kontribusi 8,32%

Tidak ada komentar: